Rabu (23/9/2026) yang bertempat di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Koordinasi ini membahas sejumlah langkah strategis, antara lain mendorong keterlibatan pihak swasta dan masyarakat dalam penanganan sedimentasi sungai sesuai rekomendasi Kementerian/Lembaga terkait serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, turut didorong usulan penanganan normalisasi sungai secara menyeluruh sebagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya banjir berulang di Kota Padang.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan penanganan pascabencana dapat dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang.
#PemkoPadang #KotaPadang #Kemendagri #Pascabencana #RehabilitasiDanRekonstruksi