ADANG, 15 OKTOBER 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar rapat percepatan pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan di Ruang Kerja Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Kamis (15/10/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Drs. Syahendri Barkah, dan dihadiri oleh lima orang camat serta Ketua FPK Kota Padang, Drs. Suardi Dt. Garang.

Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mendorong percepatan pembentukan FPK di tingkat kecamatan sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan kerja sama dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang majemuk.

Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan bersama FPK Kota Padang untuk memfasilitasi pembentukan kepengurusan FPK Kecamatan, sehingga upaya pembauran kebangsaan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dasar pembentukan FPK mengacu pada :

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan.

Keberadaan FPK Kecamatan diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai Pancasila, meningkatkan dialog antaretnis, mencegah potensi konflik sosial, serta menumbuhkan semangat toleransi dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Kota Padang.

Melalui sinergi Badan Kesbangpol, para camat, dan FPK Kota Padang, percepatan pembentukan FPK Kecamatan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kota Padang yang harmonis, inklusif, dan kokoh dalam persatuan.

#KesbangpolPadang #FPKKotaPadang #PembauranKebangsaan #Pancasila #KotaHarmoni