Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) sosial, keagamaan, dan kepemudaan se-Kota Padang menandatangani pernyataan sikap bersama untuk menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Memuat empat poin penting, pernyataan sikap tersebut ditandatangani di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (13/2/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menekankan Ramadan harus dimaknai sebagai peningkatan kualitas ibadah, sekaligus ruang mempererat persatuan dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan Program Smart Surau bagi generasi muda, serta meningkatkan kepedulian terhadap warga terdampak bencana hidrometeorologi.
“Kami berharap empat poin dalam pernyataan sikap ini kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Mari bersama kita jadikan Ramadan tahun ini momentum memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT,” ujarnya.
Pada dokumen pernyataan sikap bersama tersebut memuat empat aspek penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan puasa. (Humas Kota Padang)