Plt. Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi Ismail, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Aia Pacah, Jumat (10/10).

Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan dana bantuan partai politik secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Tahun ini, Pemko Padang menaikkan bantuan keuangan partai politik hingga 100%, dari Rp2.250 menjadi Rp4.500 per suara sah — total mencapai hampir Rp2 miliar. 💰

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai,” ujar Tarmizi.

Beliau juga mengingatkan agar laporan penggunaan dana disusun tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Yang disiplin dan transparan tentu kita apresiasi. Tapi kalau tidak, bisa kena sanksi penundaan bantuan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Padang makin profesional, akuntabel, dan berdaya saing. 💪

#PadangTransparan
#PemkoPadang
#KesbangpolPadang
#BimtekParpol2025
#fadlyamranmaigusnasir